Thursday, December 06, 2012

Suatu Bantahan Terhadap Mas Toni


Kepada Yth. Mas Toni Edi Suryanto
di Tempat, Istirahaaattt... Grak!

Mas, singkat saja ya, to de poin aja nih, sampah yang Mas kumpulkan itu sangat tidak ramah lingkungan. Saya tahu, Mas Toni orangnya ramah sekali. Saya tahu, Mas Toni mengumpulkan sampah sekadar untuk berkreasi, agar tidak meminta uang lagi pada Bapak Komandan. Namun kalau bisa, jangan sampah-sampah yang tidak ramah lingkungan begitu dong, Mas. Segala plastik, kaleng, itu semua kan tidak mudah didaur ulang secara alami oleh alam semesta.

Saya paham kebutuhan Mas untuk selalu mencipta. Lagipula, kalau bukan Mas Toni, siapa lagi yang akan mencipta steyn gun haerrier, baa baa black sheep yang ada panel on-off-nya, senapan sneyper yang ada combination communication-nya dan sebagainya itu. Umat manusia masih sangat membutuhkan kreasi-kreasi Mas Toni, terlebih karena sekarang semakin banyak saja kriminal yang dari udara. Tanpa kreasi Mas Toni, makin sulit saja bagi kita untuk menjinakkan genteng.

Akan tetapi, ya itu, Mas, bisa tidak kira-kira kalau bahan-bahannya diganti, jangan sampah plastik, sampah kaleng yang tidak ramah lingkungan. Jika saya bukan dosen Hukum Lingkungan, meski belum bersertifikasi, mungkin saya tidak terlalu peduli. Saya cuma takut dimarahi Bang MR. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., Ph.D. jika berolok-olok terus mengenai Hukum Lingkungan. Oleh karena itu, bersama dengan surat ini, saya memohon sudi kiranya Mas Toni menggantinya menjadi sampah virtual, sampah kata-kata.

Teriring salam,

Bono Budi Priambodo, S.H., M.Sc.
Pengajar Hukum Lingkungan FHUI

No comments: